Jan 15, 2026
Tidak saja komoditas perkebunan, hasil kerajinan tekstil tenun tradisional Toraja memiliki potensi indikasi geografis karena memiliki ciri khas dan proses produksi yang unik turun temurun dari ibu ke anak dan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Tenun itu antara lain Tenun Toraja motif Passekong, Tenun Toraja motif Kandaure, Tenun Toraja motif Paruki Pakandaure, dan Tenun Toraja motif Simbuang Patindok.
Tenun Toraja adalah kain tenun tradisional khas suku Toraja dari Sulawesi Selatan yang memiliki nilai seni, filosofi, dan budaya tinggi. Kain ini dibuat dengan teknik tradisional, dikenal dengan teknik ikat lurik dan ikat samping yang menghasilkan pola-pola yang sangat khas. Selain itu, Tenun Toraja memiliki motif rumit yang sarat makna, seperti kehidupan, alam, dan kepercayaan leluhur.
Tenun Toraja Passekong dengan motif geometrisnya melambangkan keteguhan dan keteraturan hidup. Tenun Toraja Kandaure memiliki corak yang lebih halus dan naratif, menggambarkan relasi manusia, alam, dan leluhur. Tenun Toraja Paruki Pakandaure kerap muncul dalam prosesi adat, sarat simbol dan makna sosial. Tenun Toraja Simbuang Patindok mencerminkan identitas wilayah Simbuang, dengan teknik dan warna yang hanya dipahami oleh perajin setempat.
Tenun Toraja digunakan dalam berbagai upacara adat penting, seperti Rambu Solo' (upacara kematian) dan Rambu Tuka' (upacara pesta dan sukacita), serta sebagai pakaian sehari-hari, simbol status sosial, dan mahar pernikahan.
Adanya “faktor manusia” yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus terhadap Tenun Toraja membuat keempat motif tersebut layak untuk dilindungi sebagai suatu indikasi geografis. Dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat, pendaftaran indikasi geografis yang telah diperoleh menjadi berita baik bagi pengrajin Tenun Toraja. Kualitas tenun yang dilindungi memberikan nilai tambah kepada motif tenun tersebut dan tentunya, kesempatan bagi pengrajin untuk menambah daya saing penjualan tenun di pasaran, baik di tingkat lokal maupun internasional.(JPK/RKH-su)