Tenun Sutera Sengkang Didaftarkan di Ditjen Kekayaan Intelektual

Jun 22, 2022

JAKARTA: Tenun Sutera Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kini didaftarkan sebagai produk indikasi geografis dalam rangka melestarikan pengetahuan tradisional serta mengangkat reputasi dan membangkitkan ekonomi daerah.

Permohonan diajukan oleh Silk Solution Centre (SSC) pada 20 Desember 2019 dengan nomor permohonan E-IG.15.2019.000020 dan saat ini berada dalam tahap proses pengumuman. Sebelum diterbitkan sertifikat indikasi geografis, permohonan itu akan diperiksa terlebih dahulu oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (DJKI).

Hampir di seluruh wilayah Kabupaten Wajo dipenuhi oleh para petani ulat sutera, hingga perajin tenun sutera. Tenun Sutera Sengkang sudah terkenal sejak dahulu kala dan menjadi identitas tersendiri dari Kota Sengkang. Kota Sengkang adalah ibukota dari Kabupaten Wajo dan merupakan salah satu sentra perdagangan dan pengembangan tenun sutera yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Semula, tenun sutera itu hanya dikenakan pada acara tertentu dan hanya boleh dipakai oleh golongan bangsawan Bugis. Namun seiring dengan meningkatnya perdagangan dan pariwisata, maka Tenun Sutera Sengkang kini diperdagangkan secara luas dan sebagai oleh-oleh dari Tanah Wajo, Sulawesi Selatan. Tenun Sutera Sengkang adalah barang mewah yang menggambarkan strata sosial bagi pemakainya karena harganya yang mahal.

Menurut dokumen permohonan, Tenun Sutera Sengkang merupakan hasil kerajinan tenun yang menjadi kebanggaan suku Bugis, yang menyebutnya sebagai “sabbe”, sehingga anggota masyarakat masih menggunakannya sebagai pakaian adat, terutama dalam acara adat dan pesta tradisional.

Tenun Sutera Sengkang memiliki kualitas yang berbeda dengan tenun sutera lainnya. Proses pembuatan yang masih menggunakan tenaga dan alat tradisional memperlengkap keindahan di setiap tenunan kainnya, serta pewarnaan kain yang menggunakan kemewahan di setiap hasil tenunnya.

Bahan dasar dari benang yang digunakan untuk pembuatan Tenun Sutera Sengkang merupakan sutera dari kepompong yang dihasilkan larva ulat sutera murbei (bombyx mori) yang diternak. Sutera tersebut bertekstur mulus, lembut, namun tidak licin.

Ciri khas dari Tenun Sutera Sengkang sendiri dapat diketahui melalui motifnya, yakni motif Ma’Lobang dan Motif Subbi. Motif Ma’Lobang merupakan asal mula dari motif tenun sutera yang berasal dari Kota Sengkang.

Motif Tenun Sutera Sengkang merupakan pengungkapan dari ciri kesopanan atau dalam Bahasa Bugis “alebbireng” dan penghargaan terhadap warisan nenek moyang secara turun temurun terus dilestarikan hingga saat ini. Selain itu, perwujudan bentuknya mengambil ciri-ciri bentuk alam sekitar dan kejadian sehari-hari, serta simbol-simbol yang identik dengan kepercayaan orang Bugis.

Karakter dan ciri khas yang melekat pada Tenun Sutera Sengkang itulah yang menjadikannya sebagai suatu produk indikasi geografis, sehingga dinilai layak untuk didaftarkan dan dilindungi di DJKI.(RKH-su)

Tulisan di atas adalah merupakan artikel dan tidak dapat dianggap sebagai advis atau opini hukum dari penulis dan/atau kantor hukum K&K Advocates

Avatar

K&K Advocates