12 Warisan Budaya Indonesia Diakui UNESCO

Dec 07, 2022

JAKARTA: Hingga akhir tahun 2022, sebanyak 12 warisan budaya milik Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intangible Cultural Heritage), sementara songket yang sudah lama dikenal oleh masyarakat justru didaftarkan sebagai produk indikasi geografis.

Sebagaimana dikutip dari website UNESCO https://ich.unesco.org/en/lists, ke-12 warisan budaya itu adalah wayang, keris, pendidikan pelatihan membatik, batik, angklung, tari saman, Noken Papua, tiga genre tari Bali, kapal pinisi, tradisi pencak silat, pantun dan gamelan.

Songket sebenarnya memiliki potensi bisa masuk sebagai warisan budaya tak benda dunia. Namun UNESCO sudah lebih dahulu mengakui milik Malaysia. Pengakuan UNESCO tersebut diberikan kepada Malaysia pada akhir 2021.

Selain di UNESCO, Malaysia juga mendaftarkan songket sebagai produk indikasi geografis. Menurut Kantor Perbendaharaan Harta Intelek Malaysia tercatat ada dua songket yang didaftarkan yaitu Songket Trengganu dan Songket Malaka.

Sebenarnya Pemerintah Indonesia sempat melakukan pendekatan ke Malaysia untuk menarik pengajuan songket sebagai warisan budaya tak benda dunia. Namun, proses pengujiannya di UNESCO sudah berjalan, sampai akhirnya UNESCO menetapkan bahwa songket milik Malaysia pada akhir 2021.

Hingga akhir tahun 2022, baru ada 7 warisan budaya milik Malaysia yang diakui oleh UNESCO yaitu Mak Yong Theatre, dondang sayang, silat, pantun, ong chun/wang chuan/wangkang dan songket. Pantun diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia milik bersama antara Malaysia dan Indonesia. Begitu juga dengan ong chun/wang chuan/wangkang diakui oleh UNESCO milik bersama antara Malaysia dan China.

Meskipun songket tidak didaftarkan di UNESCO, akan tetapi warisan budaya turun temurun milik Indonesia itu didaftarkan sebagai produk indikasi geografis. Menurut data Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sudah ada songket terdaftar sebagai produk indikasi geografis dengan nama Songket Silungkang (Sumatera Barat).

Songket tersebar di wilayah Indonesia mulai dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bali, Sambas, Sulawesi Selatan. Di Sumatera Selatan dikenal dengan Songket Palembang, sedangkan di Sumatera Barat ada Songket Silungkang, Songket Pandai Sikek, Songket Tanah Datar, di Sulawesi Selatan dikenal dengan nama Songket Makassar.

Akan tetapi yang terdaftar pada Ditjen Kekayaan Intelektual baru Songket Silungkang. Semua produk songket tersebut berpotensi didaftarkan sebagai produk indikasi geografis.

Keindahan kain songket adalah karena ditenun dengan benang berwarna emas dan perak. Kain songket merupakan kain tradisional khas Melayu tepatnya di Sumatera Selatan, Minangkabau dan beberapa provinsi lainnya. Di Minangkabau dikenal dengan songket silungkang, pandai sikek dan tanah datar. Tiga daerah itu merupakan penghasil kain songket. Songket juga sering digunakan sebagai properti/aksesoris pada tarian tradisional.(BCS/su)

Avatar

K&K Advocates